Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

  1. Rumah sakit sebagai salah satu subsistem pelayanan kesehatan menyelenggarakan dua jenis pelayanan untuk masyarakat yaitu pelayanan kesahatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup.
  2. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretais sesuai dengan bidang tugasnya. Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan; Menyusun rencana dan program kerja seksi; Mengelola dan menyelenggarakan kegiatan di bidang pelayanan medik, penunjang medis dan rujukan.
  3. PANDUAN PENGELOLA PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER ) DEFINISI Pasien adalah penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Pelayanan adalah pemberian jasa.

SURAT IZIN PRAKTEK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (SIP ATLM)

Menyusun program kerja dan protap di lingkungan Seksi Perencanaan Fasilitas Pelayanan Medik; l. Mengatur dan mengawasi penggunaan serta perencanaan pemeliharaan inventarisasi, peralatan dan bahan yang digunakan pada instalasi melalui laporan yang masuk agar pelayanan efektif dan efisien. Program Kerja Bidang Pelayanan Medis; Program Kerja Bidang Pelayanan Medis. Uk border agency landing card pdf download. Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktur RS dalam melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi keuangan, pengendalian dan.

DASAR HUKUM

  • Permenkes RI Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
  • Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Demak
Contoh program kerja bidang pelayanan medis rumah sakit

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

PERSYARATAN

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  3. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
  5. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
  6. Pas Foto berwarna terbaru 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  7. Surat Rekomendasi dari Patelki dan Dinkes
  8. Fotocopy Ijazah, SIP/STR-ATLM

Masa Berlaku : Sesuai dengan STR ATLM

Lama Proses : 5 Hari Kerja

Retribusi : GRATIS

Contoh Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

ALUR PELAYANAN